Tiga Nasihat Berharga

“Dari Abu Dzar Jundub bin Junadah radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku, “Bertakwalah kepada Allah di mana saja kamu berada. Iringilah perbuatan buruk dengan perbuatan yang baik, niscaya kebaikan tersebut akan menghapuskannya. Dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang mulia.” (HR. at-Tirmidzi, dia berkata, “Hadits ini hasan shahih.” Dihasankan pula oleh asy-Syaikh al-Albani) …Wahai saudaraku, semoga Allah subhanahu wa ta’ala merahmati kita semua Pesan-pesan mulia dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits ini, awalnya ditujukan kepada sahabat Abu Dzar Jundub bin Junadah al-Ghifari radhiyallahu ‘anhu. Walaupun demikian, sebenarnya juga diperuntukkan bagi seluruh umatnya. Beliau adalah seorang sahabat yang terkenal dengan kezuhudan dan keilmuannya. Keseriusan perjuangannya dalam menggapai hidayah adalah contoh dan teladan. Keteguhan beliau dalam memegang keyakinan dan kebenaran adalah figur panutan. Beliau termasuk orang-orang pertama (as-Sabiqunal Awwalun) yang masuk Islam. Perjalanan jauh ia tempuh, tanpa peduli segala resiko yang bakal terjadi, tetap beliau hadapi. Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu menuturkan sendiri, “Aku adalah orang keempat dalam Islam. Ada tiga orang yang masuk Islam sebelumku. Ketika itu aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, aku mengatakan, “Assalamu ‘alaika, wahai Rasullullah. Aku bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang berhak untuk diibadahi kecuali Allah. Aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah.” Aku pun melihat raut muka bahagia terpancar dari wajah suci Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikianlah fitrah yang bersih. Senantiasa rindu terhadap kebenaran, ke manapun akan dia cari. Luasnya gurun pasir, teriknya sinar matahari, sedikitnya bekal, dan jauhnya perjalanan tidak menjadi penghalang untuk meraih kebahagiaan hakiki. Wahai saudaraku di Jalan Allah… Bila sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai generasi terbaik umat ini perlu diberi wasiat dan nasihat, maka terlebih lagi kita yang hidup di zaman yang jauh dari masa kenabian, tentu lebih membutuhkan. Tiga nasihat yang berharga ini adalah faktor utama bagi seseorang untuk meraih kebahagiaan di dunia yang fana ini dan di akhirat nanti yang kekal abadi. Karena nasihat tersebut mengandung perintah, sebagai wujud penunaian hak-hak Allah subhanahu wa ta’ala dan hak-hak hamba-Nya. Seseorang akan dianggap baik, bila baik dan benar hubungan dengan Allah subhanahu wa ta’ala dan bagus pula muamalahnya terhadap sesama manusia. Nasihat pertama dan paling utama adalah bertakwalah kepada Allah subhanahu wa ta’ala di manapun berada. Takwa sebagaimana didefinisikan oleh al-Imam Umar bin Abdul Aziz v, yaitu meninggalkan apa yang Allah subhanahu wa ta’ala haramkan dan melaksanakan apa yang Allah subhanahu wa ta’ala wajibkan. Lebih jelas lagi dengan yang didefinisikan oleh al-Imam Thalq bin Habib v: “Takwa adalah sebuah amal ketaatan kepada Allah di atas cahaya (ilmu) dari–Nya karena mengharap pahala-Nya. Serta meninggalkan kemaksiatan kepada Allah karena takut adzab-Nya didasari atas cahaya (ilmu) dari-Nya.” Wahai saudaraku, rahimakumullah, ketakwaan yang hakiki tidak bisa diperoleh tanpa didasari dengan ilmu. Dengan ilmu tersebut akan terbedakan antara yang benar dan yang salah, yang baik dan yang buruk, perintah dan larangan. Bila takwa sudah menjadi pakaian dan perhiasan bagi kehidupan seseorang, niscaya dia akan meraih kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: “Bukanlah menghadapkan wajah ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan. Akan tetapi, sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan bantuan), orang-orang yang meminta-minta, dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, orang-orang yang menepati janjinya -apabila ia berjanji- dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar keimanannya dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (Al-Baqarah: 177) Wahai saudaraku, barakallahufikum, perhatikan baik-baik ayat Allah subhanahu wa ta’ala yang mulia tersebut. Ternyata takwa bukanlah kata yang sepi dari arti dan bukan pula pengakuan kosong tanpa konsekuensi. Takwa adalah sebuah kata yang sangat luas dimensi cakupannya. Takwa adalah bentuk pengabdian secara vertikal kepada Allah subhanahu wa ta’ala, yang tidak dibatasi oleh dimensi ruang dan waktu. Bukan orang bertakwa yang hakiki bila di hadapan orang banyak terlihat taat, sementara di kala sepi sendiri dia bermaksiat. Juga bukan yang ketika berada di masjid, sujud, ruku, terlihat khusyu’, sementara tatkala di pasar, di kantor, di tempat kerja dan tempat-tampat lainya, melanggar batasan syari’at. Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata, “Bertakwa dengan sebenar-benarnya adalah hendaknya Allah subhanahu wa ta’ala ditaati dan tidak dimaksiati, disyukuri (nikmatnya) dan bukan diingkari, selalu diingat dan jangan dilupakan (dalam situasi dan kondisi apapun, baik di saat senang dan lapang ataupun dalam kondisi sedih dan sempit, pen.).” Wahai saudara-saudaraku seiman… Inilah sebagian rahasia mengapa krisis multidimensi (baik akidah, ibadah, muamalah, moral, akhlak, dll.) yang menimpa umat ini tiada henti seolah-olah tanpa tepi. Tindak kejahatan di tengah masyarakat semakin dahsyat, seolah tidak bisa diakhiri. Bahkan setiap hari semakin bertambah kualitas dan kuantitas kejelekannya. Semua ini tidak lain karena sikap takut dan takwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala telah menipis atau nyaris habis, melemah bahkan hampir punah. Wahai saudaraku, semoga kita dirahmati oleh Allah subhanahu wa ta’ala, sebenarnya janji kemuliaan dari Allah bagi orang-orang yang bertakwa sangat melimpah, baik di dunia terlebih di akhirat. Di dunia, hidupnya terbimbing, urusannya dipermudah, diberi rezeki dari arah yang tidak terduga nan penuh berkah. Adapun di akhirat kelak, pahalanya melimpah, meraih naungan ridha-Nya, di dalam al-Jannah (surga). Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: “Jikalau sekiranya penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (Al-A’raf: 96) “Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan jalan keluar serta memberinya rezeki dari arah yang tidak disangkanya.” (Ath-Thalaq: 2-3) “Sesungguhnya bagi orang-orang yang bertakwa di sisi Rabb mereka (disediakan) jannah yang penuh kenikmatan.” (Al-Qalam: 34) Nasihat kedua adalah iringilah perbuatan buruk dengan perbuatan yang baik, niscaya kebaikan tersebut akan menghapusnya. Mayoritas ulama menjelaskan bahwa hal tersebut terbatas pada dosa-dosa kecil. Adapun dosa besar akan terhapus dengan taubat yang tulus. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa terkadang seseorang terjerumus dalam perbuatan dosa dan kesalahan. Hal ini disebabkan banyak faktor, di antaranya lingkungan yang jelek, dorongan hawa nafsu yang tidak baik, dan bujuk rayu syaithan. Wahai saudaraku, perlu diingat bahwa dosa yang kita perbuat akan berdampak negatif terhadap rezeki, kejiwaan dan seluruh keadaan, terlebih keimanan kita. Sungguh tiada musibah yang turun menimpa manusia kecuali karena sebab dosa. Musibah itu pun tidak akan dicabut kecuali dengan taubat dan istighfar. Allah lebih menyayangi hamba-Nya daripada sayangnya hamba terhadap dirinya sendiri. Di antara bentuk kasih sayang-Nya bahwa dosa seorang hamba bisa dihapus dan dampak negatif dari dosa bisa dihapus dengan kebaikan seperti shalat, sedekah, dan lain-lain jika itu dosa kecil. Sementara dosa besar akan terhapus dengan bertaubat dan istighfar. Oleh karena itu, wahai kaum muslimin, jangan putus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada yang putus asa dari rahmat Allah melainkan kaum yang kafir. Sebesar apapun kesalahan dan dosa yang dilakukan oleh seorang hamba, karena digoda syaithan, kemudian segera bertaubat kepada Allah, pasti dia akan mendapati-Nya Maha Pengampun lagi Penyayang. Bersegeralah untuk memperbaiki diri dengan melakukan amal kebaikan karena satu kebaikan akan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah menjadi sepuluh bahkan lebih. Nasihat ketiga adalah berakhlaklah mulia dalam bergaul dengan sesama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang yang memiliki budi pekerti yang paling baik. Segala akhlak mulia dan perangai terpuji ada pada diri beliau. Sehingga kita diperintah untuk meneladani beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dari semua sisi, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: ”Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu.”(Al-Ahzab: 21) Karena akhlak mulia termasuk poros peradapan dalam kehidupan manusia, Islam telah menjunjung tinggi kedudukan akhlak mulia dan sangat besar perhatiannya. Banyaknya ayat dan hadits nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seputar akhlak mulia, adalah bukti nyata atas pentingnya hal ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya aku diutus (oleh Allah) untuk menyempurnakan akhlak yang baik.” (HR al-Bukhari) Baiknya akhlak adalah bukti atas baiknya keimanan seseorang. Pemiliknya akan memanen janji al-Jannah dan dekat tempat duduknya dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di akhirat kelak. Sudah sepatutnya bagi kita untuk selalu berhias diri dengan akhlak yang mulia. Misalnya dengan silaturahmi, memaafkan kesalahan sesama, rendah hati, tidak sombong, serta bertutur kata yang lembut. Wajah ceria ketika berjumpa dengan saudara, diiringi dengan salam dan senyuman, akan memunculkan suasana sejuk nan penuh keakraban, bahkan akan menebarkan kasih sayang dan menuai saling cinta dari sesama. Ibnul Mubarak rahimahullah berkata, “(Di antara) bentuk akhlak mulia adalah wajah yang selalu berseri, memberikan kebaikan, dan mencegah diri dari menyakiti orang lain.” Wahai saudaraku seiman, dengan mempraktikkan nasihat ini, kehidupan masyarakat, akan aman, serasi, harmonis, dan ketentraman akan terwujud. Wallahu a’lamu bish shawab.

seluk beluk Ziarah Wali

Fenomena kesyirikan yang marak dilakukan di bumi pertiwi yang kita cintai ini tidak lepas dari pengkultusan yang berlebihan terhadap para wali. Lumrah jika para wali patut dihormati, namun yang ganjil dan keliru adalah mengkultuskan wali tersebut secara berlebihan dan mensejajarkannya dengan kedudukan Rabbul ‘alamin. Fenomena Ziarah Wali Pengultusan individu sangat bertolak belakang dengan ajaran penghulu para wali, yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau telah melarang umatnya mengkultuskan beliau secara berlebihan dalam sabdanya, َا تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتْ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُولُوا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ “Janganlah kalian memujiku secara berlebihan seperti kaum Nasrani memuji ‘Isa bin Maryam (puncak pengkultusan kaum Nasrani kepada nabi ‘Isa adalah menuhankan ‘Isa bin Maryam ‘alaihis salam, pen-).Sesungguhnya aku hanyalah hamba-Nya, maka panggillah aku dengan hamba Allah dan rasul-Nya” (HR. Bukhari nomor 3261). Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah mengatakan, قوله لا تطروني لا تمدحوني كمدح النصارى حتى غلا بعضهم في عيسى فجعله إلها مع الله وبعضهم ادعى أنه هو الله وبعضهم بن الله “Maksud sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah janganlah kalian mengkultuskanku seperti perbuatan kaum Nasrani yang mengkultuskan ‘Isa bin Maryam kemudian menjadikannya sesembahan di samping Allah atau bahkan lebih dari itu sebagian dari mereka mengklaim ‘Isa adalah Allah atau anak Allah” (Fathul Baari12/149). Pengkultusan inilah yang mendorong sebagian besar kaum muslimin untuk berkunjung ke kuburan para wali. Wisata religi, penamaan sebagian orang atas kegiatan ini. Meski kegiatan tersebut membuat masyarakat merogoh kocek dalam-dalam, menempuh perjalanan yang jauh serta berpeluh, toh mereka tidak peduli karena mereka berkeyakinan mengunjungi kuburan para wali adalah perbuatan yang memiliki keutamaan, apalagi fenomena ini telah berlangsung sekian lama dan rutin dilakukan oleh sebagian besar penduduk negeri. Oleh karena itu, kami akan membahas hadits syaddur rihal yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Sa’id Al Khudri radliallahu ‘anhu. Karena hadits ini memiliki kaitan yang erat dengan fenomena ziarah kubur wali atau yang dibungkus dengan label wisata religi. Hadits Syaddur Rihal Dari Abu Sa’id al Khudri radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا تشد الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد مسجد الحرام ومسجد الأقصى ومسجدي “Janganlah suatu perjalanan (rihal) diadakan, kecuali ke salah satu dari tiga masjid berikut: Masjidil Haram, masjid Al Aqsha, dan masjidku (Masjid Nabawi).” (HR. Bukhari nomor 1197). Dalam hadits yang lain, Abu Sa’id mengatakan, “Aku mendengar rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا تشدوا الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد مسجدي هذا والمسجد الحرام والمسجد الأقصى “Janganlah kalian mempersiapkan perjalanan (bersafar), kecuali ke salah satu dari tiga masjid berikut: masjidku ini (Masjid Nabawi), Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha.” (HR. Muslim nomor 827). Hadits Nabi yang mulia di atas menyatakan keutamaan dan nilai lebih ketiga masjid tersebut daripada masjid yang lain. Hal tersebut dikarenakan ketiganya merupakan masjid para nabi ‘alaihimus salam. Masjidil Haram merupakan kiblat kaum muslimin dan tujuan berhaji, Masjidil Aqsha adalah kiblat kaum terdahulu dan masjid Nabawi merupakan masjid yang terbangun di atas pondasi ketakwaan (Al Fath3/64). Oleh karena itu, kaum muslimin disyari’atkan untuk melakukan safar menuju ketiga tempat tersebut dan mereka dilarang untuk melakukan safar ke tempat lain dalam rangka melakukan peribadatan di tempat tersebut meskipun tempat itu adalah masjid. Ziarah Kubur Wali Larangan yang tercantum dalam hadits Abu Sa’id diatas juga mencakup perbuatan yang sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia, yaitu menziarahi berbagai tempat yang diyakini memiliki keutamaan apabila seorang beribadah disana seperti kubur para wali rahimahumullah. Dalil yang menunjukkan hal ini adalah riwayat yang dibawa oleh imam Ahmad dalam Musnad-nya yang menyebutkan pengingkaran sahabat Abu Basrah Al Ghifari radliallahu ‘anhu atas tindakan Abu Hurairah radliallahu ‘anhu yang mengunjungi bukit Thursina kemudian melaksanakan shalat disana (HR. Ahmad nomor 23901 dengan sanad yang shahih). Abu Basrah mengatakan kepada beliau,“Jika aku berjumpa denganmu sebelum dirimu berangkat, tentulah engkau tidak akan pergi kesana (karena aku akan melarangmu).”Kemudian beliau berdalil dengan hadits syaddur rihal di atas dan Abu Hurairah menyetujuinya. Pengingkaran Abu Basrah terhadap apa yang diperbuat oleh Abu Hurairah merupakan indikasi bahwa larangan yang terkandung dalam hadits bersifat umum, mencakup seluruh tempat yang diyakini memiliki keutamaan dan dapat mendatangkan berkah. Diantara dalil yang menguatkan hal ini adalah riwayat yang shahih dari Qaz’ah. Dia berkata, “Aku berkeinginan untuk pergi menuju bukit Thursina maka aku pun bertanya kepada Ibnu ‘Umar mengenai keinginanku tersebut.” Ibnu ‘Umar pun mengatakan,“Tidakkah engkau mengetahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Janganlah suatu perjalanan diadakan, kecuali ke salah satu dari tiga masjid berikut, Masjidil Haram, masjid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Masjidil Aqsha”?! Urungkan niatmu tersebut dan janganlah engkau mendatangi bukit Thursina!” (HR. Al Azraqi dalam Akhbaru Makkah hal. 304 dengan sanad yang shahih). Syaikhul Islam Ahmad bin ’Abdil Halim Al Harrani rahimahullah mengemukakan sebuah alasan yang logis mengenai hal ini. Beliau mengatakan, فقد فهم الصحابي الذي روى الحديث أن الطور وأمثاله من مقامات الأنبياء ، مندرجة في العموم ، وأنه لا يجوز السفر إليها ، كما لا يجوز السفر إلى مسجد غير المساجد الثلاثة . وأيضًا فإذا كان السفر إلى بيت من بيوت الله -غير الثلاثة- لا يجوز ، مع أن قصده لأهل مصره يجب تارة ، ويستحب أخرى ، وقد جاء في قصد المساجد من الفضل ما لا يحصى- فالسفر إلى بيوت الموتى من عبادهأولى أن لا يجوز ”Sahabat yang meriwayatkan hadits tersebut sangat memahami bahwa bukit Thursina dan berbagai tempat semisalnya, yang notabene adalah tempat-tempat yang pernah dikunjungi oleh para nabi tercakup dalam keumuman larangan. Oleh karena itu, bersafar menuju tempat-tempat tersebut tidak diperbolehkan, sebagaimana bersafar ke masjid selain tiga masjid yang disebutkan dalam hadits juga tidak diperkenankan. Bersafar (mengadakan perjalanan jauh) ke salah satu masjid Allah tidak diperkenankan, padahal pergi menuju masjid terkadang diwajibkan atau dianjurkan bagi penduduk kampung karena terdapat banyak keutamaan yang tak terhitung akan hal itu. Apabila hal tersebut tidak diperbolehkan, maka tentu bersafar menuju kuburan para hamba-Nya lebih layak untuk tidak diperkenankan.” (Al Iqtidla 2/183). Syaikh Ash Shan’ani rahimahullah mengatakan, ”Konteks hadits ini menunjukkan pengharaman bersafar untuk mengunjungi berbagai tempat selain ketiga tempat yang disebutkan di dalam hadits seperti menziarahi orang-orang shalih, baik yang hidup maupun telah wafat dengan tujuan bertaqarrub (beribadah) disana. Selain itu, larangan tersebut mencakup tindakan bersafar ke berbagai tempat yang diyakini memiliki keutamaan dengan tujuan bertabarruk dan melaksanakan shalat disana. Pendapat ini merupakan pendapat Syaikh Abu Muhammad Al Juwaini (imam Al Haramain-pen) dan juga Al Qadli ’Iyadl (keduanya merupakan ulama Syafi’iyyah-pen).” (Subulus Salam1/89). Penutup Berdasarkan penjelasan diatas, maka kita dapat menyimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan sebagian kaum muslimin, yaitu berziarah ke kuburan para wali rahimahumullah telah menyelisihi ajaran nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat ridlwanullah ’alaihim jami’an. Larangan dalam hadits Abu Sa’id Al Khudri radliallahu ‘anhu mencakup perbuatan mereka tersebut. Patut dicamkan hal ini bukan berarti melarang kaum muslimin untuk berziarah kubur. Akan tetapi, yang terlarang adalah melakukan perjalanan jauh dan berpeluh untuk mengunjungi tempat atau kuburan yang diyakini memiliki keutamaan dalam rangka beribadah disana. Adapun menziarahi kubur tanpa melakukan safar, maka hal ini disyari’atkan dalam agama kita apabila dilakukan dalam rangka mendo’akan mayit, mengingat kematian dan kehidupan akhirat. Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi menetapkan, “Tidak diperbolehkan bersafar untuk menziarahi kuburan para nabi dan orang shalih atau selain mereka. Hal ini adalah perbuatan yang tidak memiliki tuntunan dalam agama Islam. Dan dalil yang melarang hal tersebut adalah sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Janganlah suatu perjalanan (rihal) diadakan, kecuali ke salah satu dari tiga masjid berikut: Masjidil Haram, masjidku ini (Masjid Nabawi) dan masjid Al Aqsha.” Begitupula beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang melakukan suatu amal yang tidak ada tuntunan dari kami, maka amal tersebut tertolak.” Adapun menziarahi kubur mereka tanpa melakukan safar maka hal ini dianjurkan berdasarkan sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ”Ziarahilah kubur, sesungguhnya hal itu dapat mengingatkan seorang pada kehidupan akhirat.” Diriwayatkan Muslim dalam Shahih-nya.” (Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhutsi Al ’Ilmiyah wa Al Ifta, jawaban pertanyaan ketiga dari Fatwa nomor 4230, Maktabah Asy Syamilah). Wash shalatu was salamu ’ala nabiyyinal mursalin. Al hamdu lillahi rabbil ’alamin.thank's to ikhwanmuslimin

seluk beluk Ziarah Wali Fenomena kesyirikan yang marak dilakukan di bumi pertiwi yang kita cintai ini tidak lepas dari pengkultusan yang berlebihan terhadap para wali. Lumrah jika para wali patut dihormati, namun yang ganjil dan keliru adalah mengkultuskan wali tersebut secara berlebihan dan mensejajarkannya dengan kedudukan Rabbul ‘alamin. Fenomena Ziarah Wali Pengultusan individu sangat bertolak belakang dengan ajaran penghulu para wali, yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau telah melarang umatnya mengkultuskan beliau secara berlebihan dalam sabdanya, َا تُطْرُونِي كَمَا أَطْرَتْ النَّصَارَى ابْنَ مَرْيَمَ فَإِنَّمَا أَنَا عَبْدُهُ فَقُولُوا عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ “Janganlah kalian memujiku secara berlebihan seperti kaum Nasrani memuji ‘Isa bin Maryam (puncak pengkultusan kaum Nasrani kepada nabi ‘Isa adalah menuhankan ‘Isa bin Maryam ‘alaihis salam, pen-).Sesungguhnya aku hanyalah hamba-Nya, maka panggillah aku dengan hamba Allah dan rasul-Nya” (HR. Bukhari nomor 3261). Al Hafidz Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah mengatakan, قوله لا تطروني لا تمدحوني كمدح النصارى حتى غلا بعضهم في عيسى فجعله إلها مع الله وبعضهم ادعى أنه هو الله وبعضهم بن الله “Maksud sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah janganlah kalian mengkultuskanku seperti perbuatan kaum Nasrani yang mengkultuskan ‘Isa bin Maryam kemudian menjadikannya sesembahan di samping Allah atau bahkan lebih dari itu sebagian dari mereka mengklaim ‘Isa adalah Allah atau anak Allah” (Fathul Baari12/149). Pengkultusan inilah yang mendorong sebagian besar kaum muslimin untuk berkunjung ke kuburan para wali. Wisata religi, penamaan sebagian orang atas kegiatan ini. Meski kegiatan tersebut membuat masyarakat merogoh kocek dalam-dalam, menempuh perjalanan yang jauh serta berpeluh, toh mereka tidak peduli karena mereka berkeyakinan mengunjungi kuburan para wali adalah perbuatan yang memiliki keutamaan, apalagi fenomena ini telah berlangsung sekian lama dan rutin dilakukan oleh sebagian besar penduduk negeri. Oleh karena itu, kami akan membahas hadits syaddur rihal yang diriwayatkan oleh sahabat Abu Sa’id Al Khudri radliallahu ‘anhu. Karena hadits ini memiliki kaitan yang erat dengan fenomena ziarah kubur wali atau yang dibungkus dengan label wisata religi. Hadits Syaddur Rihal Dari Abu Sa’id al Khudri radliallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا تشد الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد مسجد الحرام ومسجد الأقصى ومسجدي “Janganlah suatu perjalanan (rihal) diadakan, kecuali ke salah satu dari tiga masjid berikut: Masjidil Haram, masjid Al Aqsha, dan masjidku (Masjid Nabawi).” (HR. Bukhari nomor 1197). Dalam hadits yang lain, Abu Sa’id mengatakan, “Aku mendengar rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, لا تشدوا الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد مسجدي هذا والمسجد الحرام والمسجد الأقصى “Janganlah kalian mempersiapkan perjalanan (bersafar), kecuali ke salah satu dari tiga masjid berikut: masjidku ini (Masjid Nabawi), Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha.” (HR. Muslim nomor 827). Hadits Nabi yang mulia di atas menyatakan keutamaan dan nilai lebih ketiga masjid tersebut daripada masjid yang lain. Hal tersebut dikarenakan ketiganya merupakan masjid para nabi ‘alaihimus salam. Masjidil Haram merupakan kiblat kaum muslimin dan tujuan berhaji, Masjidil Aqsha adalah kiblat kaum terdahulu dan masjid Nabawi merupakan masjid yang terbangun di atas pondasi ketakwaan (Al Fath3/64). Oleh karena itu, kaum muslimin disyari’atkan untuk melakukan safar menuju ketiga tempat tersebut dan mereka dilarang untuk melakukan safar ke tempat lain dalam rangka melakukan peribadatan di tempat tersebut meskipun tempat itu adalah masjid. Ziarah Kubur Wali Larangan yang tercantum dalam hadits Abu Sa’id diatas juga mencakup perbuatan yang sering dilakukan oleh masyarakat Indonesia, yaitu menziarahi berbagai tempat yang diyakini memiliki keutamaan apabila seorang beribadah disana seperti kubur para wali rahimahumullah. Dalil yang menunjukkan hal ini adalah riwayat yang dibawa oleh imam Ahmad dalam Musnad-nya yang menyebutkan pengingkaran sahabat Abu Basrah Al Ghifari radliallahu ‘anhu atas tindakan Abu Hurairah radliallahu ‘anhu yang mengunjungi bukit Thursina kemudian melaksanakan shalat disana (HR. Ahmad nomor 23901 dengan sanad yang shahih). Abu Basrah mengatakan kepada beliau,“Jika aku berjumpa denganmu sebelum dirimu berangkat, tentulah engkau tidak akan pergi kesana (karena aku akan melarangmu).”Kemudian beliau berdalil dengan hadits syaddur rihal di atas dan Abu Hurairah menyetujuinya. Pengingkaran Abu Basrah terhadap apa yang diperbuat oleh Abu Hurairah merupakan indikasi bahwa larangan yang terkandung dalam hadits bersifat umum, mencakup seluruh tempat yang diyakini memiliki keutamaan dan dapat mendatangkan berkah. Diantara dalil yang menguatkan hal ini adalah riwayat yang shahih dari Qaz’ah. Dia berkata, “Aku berkeinginan untuk pergi menuju bukit Thursina maka aku pun bertanya kepada Ibnu ‘Umar mengenai keinginanku tersebut.” Ibnu ‘Umar pun mengatakan,“Tidakkah engkau mengetahui bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “Janganlah suatu perjalanan diadakan, kecuali ke salah satu dari tiga masjid berikut, Masjidil Haram, masjid Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Masjidil Aqsha”?! Urungkan niatmu tersebut dan janganlah engkau mendatangi bukit Thursina!” (HR. Al Azraqi dalam Akhbaru Makkah hal. 304 dengan sanad yang shahih). Syaikhul Islam Ahmad bin ’Abdil Halim Al Harrani rahimahullah mengemukakan sebuah alasan yang logis mengenai hal ini. Beliau mengatakan, فقد فهم الصحابي الذي روى الحديث أن الطور وأمثاله من مقامات الأنبياء ، مندرجة في العموم ، وأنه لا يجوز السفر إليها ، كما لا يجوز السفر إلى مسجد غير المساجد الثلاثة . وأيضًا فإذا كان السفر إلى بيت من بيوت الله -غير الثلاثة- لا يجوز ، مع أن قصده لأهل مصره يجب تارة ، ويستحب أخرى ، وقد جاء في قصد المساجد من الفضل ما لا يحصى- فالسفر إلى بيوت الموتى من عبادهأولى أن لا يجوز ”Sahabat yang meriwayatkan hadits tersebut sangat memahami bahwa bukit Thursina dan berbagai tempat semisalnya, yang notabene adalah tempat-tempat yang pernah dikunjungi oleh para nabi tercakup dalam keumuman larangan. Oleh karena itu, bersafar menuju tempat-tempat tersebut tidak diperbolehkan, sebagaimana bersafar ke masjid selain tiga masjid yang disebutkan dalam hadits juga tidak diperkenankan. Bersafar (mengadakan perjalanan jauh) ke salah satu masjid Allah tidak diperkenankan, padahal pergi menuju masjid terkadang diwajibkan atau dianjurkan bagi penduduk kampung karena terdapat banyak keutamaan yang tak terhitung akan hal itu. Apabila hal tersebut tidak diperbolehkan, maka tentu bersafar menuju kuburan para hamba-Nya lebih layak untuk tidak diperkenankan.” (Al Iqtidla 2/183). Syaikh Ash Shan’ani rahimahullah mengatakan, ”Konteks hadits ini menunjukkan pengharaman bersafar untuk mengunjungi berbagai tempat selain ketiga tempat yang disebutkan di dalam hadits seperti menziarahi orang-orang shalih, baik yang hidup maupun telah wafat dengan tujuan bertaqarrub (beribadah) disana. Selain itu, larangan tersebut mencakup tindakan bersafar ke berbagai tempat yang diyakini memiliki keutamaan dengan tujuan bertabarruk dan melaksanakan shalat disana. Pendapat ini merupakan pendapat Syaikh Abu Muhammad Al Juwaini (imam Al Haramain-pen) dan juga Al Qadli ’Iyadl (keduanya merupakan ulama Syafi’iyyah-pen).” (Subulus Salam1/89). Penutup Berdasarkan penjelasan diatas, maka kita dapat menyimpulkan bahwa tindakan yang dilakukan sebagian kaum muslimin, yaitu berziarah ke kuburan para wali rahimahumullah telah menyelisihi ajaran nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat ridlwanullah ’alaihim jami’an. Larangan dalam hadits Abu Sa’id Al Khudri radliallahu ‘anhu mencakup perbuatan mereka tersebut. Patut dicamkan hal ini bukan berarti melarang kaum muslimin untuk berziarah kubur. Akan tetapi, yang terlarang adalah melakukan perjalanan jauh dan berpeluh untuk mengunjungi tempat atau kuburan yang diyakini memiliki keutamaan dalam rangka beribadah disana. Adapun menziarahi kubur tanpa melakukan safar, maka hal ini disyari’atkan dalam agama kita apabila dilakukan dalam rangka mendo’akan mayit, mengingat kematian dan kehidupan akhirat. Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi menetapkan, “Tidak diperbolehkan bersafar untuk menziarahi kuburan para nabi dan orang shalih atau selain mereka. Hal ini adalah perbuatan yang tidak memiliki tuntunan dalam agama Islam. Dan dalil yang melarang hal tersebut adalah sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Janganlah suatu perjalanan (rihal) diadakan, kecuali ke salah satu dari tiga masjid berikut: Masjidil Haram, masjidku ini (Masjid Nabawi) dan masjid Al Aqsha.” Begitupula beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang melakukan suatu amal yang tidak ada tuntunan dari kami, maka amal tersebut tertolak.” Adapun menziarahi kubur mereka tanpa melakukan safar maka hal ini dianjurkan berdasarkan sabda nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ”Ziarahilah kubur, sesungguhnya hal itu dapat mengingatkan seorang pada kehidupan akhirat.” Diriwayatkan Muslim dalam Shahih-nya.” (Fatawa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhutsi Al ’Ilmiyah wa Al Ifta, jawaban pertanyaan ketiga dari Fatwa nomor 4230, Maktabah Asy Syamilah). Wash shalatu was salamu ’ala nabiyyinal mursalin. Al hamdu lillahi rabbil ’alamin.thank's to ikhwanmuslimin

30 Manfaat / Keutamaan Shalat Tarawih: Malam ke 01 : Siapa yang shalat Tarawih pada malam pertama dihapus dosa seorang Mu’min seperti ketika ia di lahirkan. Malam ke 02 : Shalat Tarawih pada malam kedua di ampuni dosa dirinya dan kedua orang tuanya, jika keduanya Mu’min. Malam ke 03 : Malaikat berseru dari ‘Arsy ” Telah diangkat amal dan dosanya yang telah lalu dan di ampuni oleh Allah SWT. Malam ke 04 : Baginya mendapat pahala, seperti pahala membaca Kitab Taurat, Zabur, Injil dan AlQur-an. Malam ke 05 : Allah SWT memberinya pahala seperti pahala Sholat di Masjidil Haram, Masjid Madinah dan Masjid Aqsho. Malam ke 06 : Allah SWT memberinya pahala Thawaf di Baitul Makmur dan di mintakan ampun baginya oleh setiap batu benda. Malam ke 07 : Seumpama pahala yang di peroleh nabi Musa A.S dan penolong dari kejahatan Fir’aun dan Hamman. Malam ke 08 : Allah SWT memberikannya pahala seperti pahala apa yang diberikan kepada Nabi Ibrohim AS. Malam ke 09 : Seumpama pahala Ibadah nabi Muhammad SAW. Malam ke 10 : Allah SWT memberinya Rizki dan kebaikan di dunia dan akhirat. Malam ke 11 : Apabila Ia meninggal dunia, seperti dilahirkan dari Ibunya. Malam ke 12 : Ia datang pada hari kiamat kelak dengan wajah berseri-seri seperti bulan purnama. Malam ke 13 : Ia datang pada hari kiamat, selamat dari kejahatan (kejelekan). Malam ke 14 : Malaikat pada menyaksikan bahwa sesungguhnya orang tersebut telah Sholat Tarawih maka pada hari kiamat kelak Allah SWT tidak akan menghisabnya. Malam ke 15 : Para malaikat bersholawat kepadanya dan menjaga di ‘Arsy dan kursi. Malam ke 16 : Allah SWT mencatat baginya akan di bebaskan dari api neraka dan masuk surga. Malam ke 17 : Diberikannya pahala seperti pahala para nabi. Malam ke 18 : Satu Malaikat berseru : ” Hai Hamba Allah bahwasanya Allah SWT telah meridhoi kamu dan ke dua orang tuamu. Malam ke 19 : Allah SWT akan mengangkat ke surga firdaus. Malam ke 20 : Allah SWT memberikan pahala para Syuhada dan orang-orang Sholeh. Malam ke 21 : Allah SWT membuatkan baginya sebuah istana di surga dari cahaya. Malam ke 22 : Pada hari kiamat nanti, selamat dari kesulitan dan kesusahan. Malam ke 23 : Allah SWT membangunkan baginya sebuah kota di surga. Malam ke 24 : Dua puluh empat (24) permintaanya di kabulkan oleh Allah SWT. Malam ke 25 : Allah SWT mengangkatnya dari siksaan kubur. Malam ke 26 : Allah SWT mengangkatnya baginya pahala empat puluh tahun (40 thn). Malam ke 27 : Ia akan melewti jembatan Shirotul Mustaqim pada hari kiamat kelak seperti kilat menyambar. Malam ke 28 : Allah SWT mengangkat baginya seribu (1000) derajat di surga. Malam ke 29 : Allah SWT memberikan pahala seribu (1000) haji yang makbul. Malam ke 30 : Allah SWT berfirman : Hai Hambaku, makanlah buah-buahan di dalam surga dan